Ujungharapan, ABT.
Bagian Wakaf Yayasan Attaqwa kini memiliki tradisi baru, yaitu pertemuan berkala untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi wakaf-wakaf milik Yayasan Attaqwa, yang tersebar di berbagai daerah di Kabupaten Bekasi. Pertemuan yang dilakukan setiap hari Kamis di kantor Yayasan ini dihadiri oleh tim yang beranggotakan Ust. H. M. Basri, Ust. H. M. Jaelani, Ust. Drs. H. Mukhtar Murikh dan H. Ali Anwar, ditambah Sekjen Yayasan, H. Irfan Masud, MA dan Pjs. Bendahara Yayasan, H. Nurur Rahman.
Menurut informasi yang diperoleh, Yayasan saat ini menyimpan sekitar 400 sertifikat tanah wakaf dan baru 30 buah yang bisa diverifikasi. Terkadang tim harus melakukan kunjungan ke tempat (site visit) ke lokasi yang disebut dalam sertifikat untuk memastikan kebenarannya, selain melakukan cek ulang di Badan Pertanahan nasional. Verifikasi dan inventarisasi akan terus dilanjutkan dan menjadi program rutin yayasan.
(Team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar